Seperti tercantum pada Undang-undang No. 13 Th. 2003 Paragraf 5 Pasal 87 Butir (1) mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja, setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Ketentuan ini pun diperkuat oleh Undang-undang Nomor 1 Th. 1970 mengenai Keselamatan Kerja dan Undang-undang Nomor 23 Th. 1992 Bagian Keenam mengenai Kesehatan Kerja. Terakhir, ada pula PP nomor 50 th. 2012 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Oleh karena itu, dari ketiga ketentuan diatas dapat disimpulkan kalau setiap perusahaan, industri, ataupun tempat kerja lain wajib menunjang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerjanya. Memahami kewajiban itu, Perusahaan harus memiliki dan menerapkan standard keselamatan untuk pekerjanya.
Memperhatikan Hal Standar
Hal standard yang perlu diperhatikan dalam sistem operasional yaitu penggunaan Alat Proteksi Diri (APD). Misalnya saja penggunaan safety belt saat berada di ketinggian dan penggunaan masker saat berada ditempat berdebu. Atau penggunaan sepatu safety yang biasa digunakan pekerja proyek dan pekerja pabrik. Oleh karena itu, perlengkapan yang digunakan juga harus memenuhi standard yang sesuai dengan kriteria kesehatan. Sebab, keselamatan pekerja yaitu hal yang terpenting.
meskipun semua karyawan dibekali oleh APD, ada perbedaan antara mereka yang bekerja di lapangan dan kantor. Hal ini semata-mata karena resiko kecelakaan kerja yang berbeda. Oleh karena itu, APD yang diberikan pun berbeda. Begitu pula dengan mereka yang bekerja di laboratorium, fasilitas APD-nya pun berbeda.
Perbedaan APD ini salah satunya terlihat dari penggunaan sarung tangan (glove). jenis sarung tangan yang digunakan berbeda untuk masing-masing area kerja. Pekerjaan umum seperti house keeping biasanya menggunakan sarung tangan katun. Sedangkan pekerja di tempat ekstrem disediakan sarung tangan high impact dan medium impact untuk mengurangi resiko kecelakaan.
Begitu halnya sarung tangan khusus laboratorium yang digunakan oleh pekerja laboratorium, dan sarung tangan kevlar untuk mereka yang bekerja ditempat bertemperatur tinggi. Ini semua dilakukan untuk melindungi karyawan. Sebab, prinsipnya karyawan berangkat dari dan pulang ke rumah itu selamat.
Itulah sepintas tentang implementasi K3 yang telah dilakukan oleh beberapa perusahaan. Semoga info ini bisa memberikan pemahaman akan pentingnya K3 di setiap sektor pekerjaan yang Anda kerjakan. Tetap sehat dan selamat!