Panduan Cara Bekerja Secara Aman di Atas Ketinggian

standar operasional prosedur bekerja di ketinggian

Bekerja di Atas Ketinggian, merupakan suatu aktivitas/kegiatan yang dikategorikan sebagai “Class 1 Risk Activities“, Berdasarkan laporan Labour Force Survey (LFS2) UK, Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang berdampak pada cidera serius dan kematian yaitu terjatuh dari atas ketinggian (31%) dan sebagian besar terjadi pada pekerja bidang konstruksi (11%). Sebagai info pada tahun 2007 Indonesia merupakan negara peringkat 2 setelah Cina pada kecelakaan yang berupa jatuh dari atas ketinggian dengan 7 Kematian perhari.

Dasar Hukum dan Referensi terkait dengan pekerjaan WAH :
a) Permenakertrans No Per 01/Men/1980 mengenai K3 pada konstruksi bangunan
b) Permenaker No Per 05/Men/1985 Mengenai pesawat angkat dan angkut Pasal 35 s/d 48
c) DJPPK Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No KEP. 45/DJPPK/IX/2008 Pedoman K3 Bekerja di Ketinggian dengan menggunakan akses tali (Rope Access)
d) UU No 1 Th. 1970 mengenai Keselamatan Kerja
e) EN Standard/CEN Standard/CE Standard : EN-12277 : Harnesses, EN-12492 : Helmets, EN-12275 : Connectors, EN-12276 : Frictional Anchors.
f) OSHA PART 1910, BS 1139 Metal Scaffolding, AS/NZS 1576 Scaffolding
g) ANSI Z133. 1 : Arboriculture safety requirement for pruning, repairing, maintaining, and removing trees

Bekerja di Atas Ketinggian yaitu suatu aktivitas atau kegiatan yang dilakukan object dalam hal semacam ini yaitu pekerja yang memiliki resiko jatuh dari atas ketinggian yang jika diukur dari base elevation/lantai dasar ke titik jatuh 1. 8 meter.

Sehingga suatu aktivitas dianggap sebagai pekerjaan diatas ketinggian harus memenuhi syarat-syarat :
a) Harus terdapat seseorang yang melakukan pekerjaan + memiliki potensi resiko terjatuh dari Atas Ketinggian
b) Terdapat Lantai dasar/Base Elevation
c) Terdapat Jarak Jatuh—Syaratnya harus ada Nilainya : 1. 8 meter (Biasanya untuk jarak jatuh refer kepada persyaratan dan ketentuan prosedur dari perusahaan)

Contoh Pekerjaan “Work at Height” : Mendirikan Scaffolding ketinggian ≥ 1. 8 m high, Bekerja diatas atap bangunan, Bekerja diatas container, Erection Konstruksi Baja, Bekerja di bibir galian – Ketinggian ≥ 1. 8 m, Bekerja diatas formwork – Ketinggian ≥ 1. 8 m, Pemasangan cladding dan roofing, Pekerjaan pemasangan Mechanical dan Electrical dll.

Perlengkapan Bekerja di Atas Ketinggian : Scaffolding, Boom Lift/Main Lift e. g JLG 450A SWL 220 Kg, Tangga, Gondola, Main Cage with Crane, Scissor Lift dan lain-lain.

Kriteria Ketika akan bekerja di Atas Ketinggian :

  1. Pekerja harus dalam kondisi fit sebelum melakukan kegiatan bekerja diatas ketinggian dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis
  2. Semua pekerja sebelum melakukan kegiatan bekerja diatas ketinggian harus sudah mendapat pelatihan “Bekerja di Ketinggian”
  3. Prosedure kerja aman (JSEA) harus di buat oleh semua pekerja yang terlibat dalam bekerja di ketinggian & semua pekerja yang harus berpartisipasi dalam rumusan JSEA.
  4. Semua perlengkapan Penahan dan Pencegah Jatuh dan Perlengkapan Pendukung harus dalam kondisi baik dan sudah diinspeksi sebelum digunakan
  5. Semua perlengkapan pendukung (EWP, Scaffold, Ladders, dan lain-lain) sesuai dengan kriteria standard, dan dididirikan atau dioperasikan oleh orang yang berkompeten

Gangguan Kesehatan ketika bekerja diatas ketinggian :

Hipoksia (Hypokxia), Dekompresi, Bends, Chokes, Sinusitis Kronik, Gangguan Penglihatan, Barodontalgia, gangguan sistem mental dan pisikologi. Berikut adalah faktor – faktor umum yang berkontribusi pada resiko seseorang terjatuh dari atas ketinggian :

a) People (Manusia) — Kurang Pengetahuan, Keahlian dan kemampuan terbatas, Kondisi tidak fit untuk bekerja, lelah, mengambil jalan pintas, berprilaku tidak aman.
b) Environment (Lingkungan) —-Kondisi cuaca, permukaan licin dan berserakan dan tidak bersih, jenis pekerjaan berpindah-pindah, kondisi perlengkapan dan peralatan mekanik dll.
c) Equipment (Perlengkapan) + Procedure (Prosedur) + Organization (Organisasi) — Peralatan Pencegah, penahan jatuh dan pendukung Tidak Standar dan kondisi tidakaman untuk digunakan, Kesalahan Penggunaan alat /Ketidaksesuaian pengunaan Alat, Tidak adanya prosedur baik SOP atau PI, JSEA dan penilaian resiko, tidak menggunakan alat pelindung seperti sepatu safety yang sesuai standart, Tidak disosialisasikannya SOP atau PI, JSEA dan penilaian resiko, Tidak tersedianya/tidak memiliki kecukupan pengawas yang handal, Tidak tersedianya pelatihan untuk parapekerja dan tidak memiliki departemen pelatihan, Kurangnya finansial dalammendukung program pelatihan/sistem pembelian barang dan perlengkapan .

Apakah Resiko dan impact dari bekerja di atas ketinggian dan bagaimana proses jatuh? Resiko yang paling umum pada saat bekerja diatas ketinggian yaitu jatuh dari atas ketinggian atau tertimpa material dari atas ketinggian. Jatuh Yaitu terlepas dan terhempas dari ketinggian ke bawah dengan cepat, baik masih dalam pergerakan turun ataupun sudah sampai ke tanah.

100 Kg Pekerja Jatuh dari Atas Ketinggian menghasilkan 12kN/1212 Kg (1kN=101. 31Kg) atau 12 Kali dari berat badan pekerja itu, namun perlu diIngat Kecepatan Tubuh Jatuh, pada dasarnya berbeda-beda hal semacam ini dipengaruhi oleh berat pekerja, Jarak Jatuh, Gaya gravitasi (9, 813m/s2), Faktor Kecepatan angin dan lain-lain. artinya jika dalam 1 detik saja jarak jatuh bisa sepanjang 5 meter maka jika dipengaruhi sebagian faktor di atas maka kecepatan jatuhnya akan bertambah bisa 2 kali atau bahkan lebih.

Impact yang dihasilkan berdasarkan percobaan pada mayat :

Picture1

Apakah seseorang bisa terjatuh ketika bekerja di atas?

Jawab :

a) Seseorang ketika bekerja di atas ketinggian bisa jatuhasalkan tidak terhempas pada permukaan/Lantai kerja ini yang saya sebut dengan Fall Arrest System/Sistem Penahan Jatuh sistem kendali yang biasa digunakan (Full Body Harness, Safety Nets, Catch Platform). dan perlu diperhatikan potential risk lainnya dari sistem ini seperti Pudullum effect/Efek ayun jika penentuan spot different pada anchorage pointnya tidak tepat
b) Seseorang sama sekali tidak bisa jatuh artinya sebelum pekerja itu mencapai ke titik jatuh (Edge Fall Point) maka pekerja itu sudah dicegah ini yang disebut dengan Fall Restraint System/Sistem Pencegah Jatuh, sistem kendali yang digunakan biasanya (Handrail, Warning Line System, Safety watcher, Full Body Harness dengan One Single Lanyard, Penggunaan sistem Rigid Track/Wire Rope Traditional system, Roof Brackets and Slide Guards). Pencegahan jatuh bukan hanya mencegah kematian namun juga cidera serius dari resiko jatuh dari atas ketinggian.
c) Positioning System Devices merupakan sistem yang digunakan untuk mendukung tubuh anda dan biasanya terlihat perbedaaan posisi dari D-ring atau Dorsal D yaitu jika untuk Fall Arrest System/Sistem Penahan Jatuh/Restraint System/Sistem Pencegah Jatuh posisi D-ring berada di Back on the Neck/Bagian Belakang leher sedangkan di Positioning System Devicesberada di in front your body dibagian depan tubuh biasanya sistem ini digunakan untuk di pekerjaan dibagian vertical kolom. Alat yang biasa digunakan yaitu Ascender dan descender IDP 20, Rope Grab & Life Line)
Personal fall-arrest system/sistem penahan jatuh pribadi

Sistem ini terdiri dari 3 Komponen utama diantaranya yaitu :

1. Anchorage Connector (Konektor)

2. Body Wear (Alat yang digunakan di Tubuh)

3. Connecting Device (Perlengkapan Penghubung)

Atau dengan mudah anda dapat mengingat :

Ketentuan A. B. C

Anchorage/Anchorage Connector

Anchorage : Sering disebut sebagai titik tie-off (Ex : I-beam, rebar, perancah, Lifeline, dan lain-lain)

Dibagi menjadi 2 Ada Anchorage point & Anchorage Connector

Anchorage point/titik tie off

Merupakan posisi yang terletak pada struktur independen di mana pengikat jatuh atau talinya diikatkan dengan aman.

a) Anchor points harus mampu menahan gaya sekitar dari 5000 Pounds/2267 Kg per pekerja yang terkait.

b) Anchorages untuk personal fall arrest systems harus memiliki kemampuan yang mampu mendukung beban statis setidaknya : (a) 3. 600 lbf (16 kN) ketika ada sertifikasi, atau (b) 5. 000 lbf (22, 2 kN) tanpa ada sertifikasi

c) Anchorpoints itu harus ditentukan agar membatasi sehingga jatuh tdk lebih dari 6 meter

Supervisor harus dapat memastikan posisi penempatanan chorage point sehingga potensi resiko terjadinya Swing Down dan Swing Back dapat dihindari

Anchorage Connector : Digunakan menjadi satu bagian dengan perangkat yang menghubungkan ke anchorage (Ex : cross-arm strap, beam anchor, D-bolt, hook anchor, dan lain-lain)

Body Wear

Body wear Alat yang digunakan atau dipakai untuk penangkapan jatuh yaitu Full Body Harness, Terdapat Dorsal-D atau D-ring : Minimum berbahan zinc plated, forged alloy steel & Telah di uji 3. 600 lbf (16 kN) dengan Kekuatan putus minimal yaitu 5. 000 lbf (22, 2 kN). Harness rated for 1, 800 pounds of arresting forces

Buckles and adjusters

Terbuat dari bahan baja yang telah ditempa, Kekuatan putus minimal yaitu 4. 000 lbf (17, 8 kN).

Connection Device/Perlengkapan penghubung

Sebuah perlengkapan/piranti yang digunakan untuk menghubungkan Anchorage Connector dengan body wear misalnya (shock-absorbing lanyard, fall limiter, self-retracting lifeline, rope grab, etc.)

Lanyard (Tali Pengikat)

Lanyard yaitu komponen yang fleksibel yang memmungkinkan koneksi antara harness dan anchorage dan shock absorber (penyerap energi) (AS/NZS 1891. 1 Clause 1. 4. 8). Polyester webbing is 1. 75 in (44 mm) lebar nominal dengankekuatan putus 6000 lbf (24. 5 kN) ketika baru

Shock Absorber

Absorber Energi Sebuah piranti ditempatkan secara tunggal dengan horisontal lifeline untuk menyerap energi dan mengurangi kekuatan di garis memanjang ketika anda terjatuh. (AS/NZS 1891, 2 Ayat 1. 3. 83) lanyards (yang hanya dapat digunakan untuk menahan diri) Panjang : 1 mtr/1, 1 mtr

Snaphook

Sebuah konektor menempel pada line atau lanyard terdiri dari hook berbentuk kait dengan self closing atau self locking gate yang didesain untuk menerima titik lampiran yang kompatibel. (AS/NZS 1891, 1 Klausal1. 4. 17), Auto Locking & Self Locking Snap Hook

Carabiner

Sebuah konektor memiliki spring loaded gate dimuat dengan mekanisme penguncian sekunder didesain untuk menghubungkan ke konektor lain atau titik sambungan. (AS/NZS1891, 1 Klausul 1. 4. 71). Secara umum, bagian-bagian carabiner bisa dibedakan menjadi Gate, Frame Ujung Atas, Frame Ujung Bawah, Spine Frame

Tipe Carabiner

Berdasarkan bentuknnya : Carabiner Oval, Carabiner “D”, Carabiner Asymmetrical “D”, Carabiner Pear. Berdasarkan pilihan bentuk gerbang (gate), carabiner dapat dibedakanmenjadi : Carabiner Dengan Gerbang (Gate) Lurus, Carabiner Bent Gate, LockingCarabiner, Wire Gate Carabiner.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *