Pengertian Kesehatan Kerja
Dalam dunia industri, kesehatan sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan/hasil, karena hasil kerja seseorang akan ditentukan oleh kondisi kesehatan setiap individu tersebut. Kesehatan kerja yaitu penerapan kesehatan masyarakat dalam suatu tempat kerja.
Pedoman dalam kesehatan kerja yaitu “penyakit dan kecelakaan akibat kerja dapat dicegah. Kesehatan kerja juga mengupayakan agar perusahaan itu dapat mencegah munculnya penyakit yang disebabkan oleh limbah atau produk dari perusahaan itu.
Hakikat kesehatan kerja yaitu menjaga dua hal, yaitu :
- Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan dan derajat kerja setinggi-tingginya.
- Alat untuk meningkatkan produksi yang berlandaskan pada meningkatnya efisiensi dan produktivitas.
Tujuan utama kesehatan kerja diantaranya :
- Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan akibat kerja.
- Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan dan gizi makanan tenaga kerja.
- Perawatan dan mempertinggi efisiensi dan produktivitas tenaga kerja.
- Pemberantasan kelelahan kerja dan meningkatkan gairah dan kenikmatan kerja.
- Perlindungan masyarakat luas dari bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk perusahaan.
Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja menunjukkan kondisi yang aman atau selamat dari resiko penderitaan, kerusakan, atau kerugian ditempat kerja.
Tujuan keselamatan kerja :
- Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional.
- Menjalin keselamatan setiap orang lain yang berada ditempat kerja.
- Sumber produksi dipelihara dan digunakan secara aman dan efektif.
Kriteria keselamatan kerja :
- Mencegah dan mengurangi kecelakaan
- Mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran
- Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
- Memberi pertolongan pada kecelakaan
- Memberi alat-alat perlindungan diri pada beberapa karyawan seperti penggunaan pakaian keselamatan, helm keselamatan, sepatu safety dan lainnya.
Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja
- Agar setiap pegawai mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
- Agar setiap peralatan dan perlengkapan kerja digunakan sebaik-baiknya dan seefektif mungkin.
- Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
- Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan pegawai.
- Agar gairah, keserasian, dan partisipasi kerja meningkat
- Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja
- Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindung dalam bekerja.
Pengertian Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja (K3)
Secara filosofi, merupakan suatu pemikiran, daya upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani ataupun rohani tenaga kerja pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur.
Secara keilmuan, merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit kerja.
Secara praktis, ialah pengawasan terhadap orang, mesin, material, dan metode yang mencakup lingkungan kerja agar pekerja tidak mengalami cidera.
Istilah-istilah dalam K3
- Potensi bahaya (hazard) yaitu suatu kondisi yang memungkinkan atau dapat menyebabkan kecalakaan atau kerugian.
- Tingkat bahaya (danger) yaitu ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif.
- Insiden yaitu kejadian yang tidak diinginkan yang bisa dan telah mengadakan kontak dengan sumber energi melebihi nilai ambang batas badan.
- Kecelakaan yaitu suatu peristiwa yg tidak disangka dan tidak diinginkan yang mengacaukan sistem yang telah diatasi dari suatu aktifitas dan dapat menyebabkan kerugian.
- Aman/selamat yaitu suatu keadaan tidak ada kemungkinan malapetaka (bebas dari bahaya)
- Tindakan tidak aman yaitu suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terjadinya kecelakaan.
- Kondisi tidak aman yaitu suatu kondisi fisik yang berbahaya yang mungkin dapat langsung menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Tujuan K3
Menjamin kondisi, keutuhan, dan kesempurnaan baik jasmani ataupun rohani menusia dan karya budayanya yang tertuju pada kesejahteraan masyarakat biasanya dan manusia pada khususnya. Sedang tujuan yang akan dicapai pada K3 yaitu :
- Tumbuhnya motivasi untuk bekerja secara umum
- Terciptanya kondisi kerja yang teratur, aman, dan menyenangkan
- Mengurangi tingkat kecelakaan di lingkungan kerja
- Tumbuhnya kesadaran akan pentingnya keselamatan di lingkungan kerja
- Meningkatkan produktivitas kerja
Undang-undang Ketenagakerjaan
Undang-undang Nomor 14 th. 1969 mengenai bebrapa ketentuan pokok tentang tenaga kerja, mengatur higiene perusahaan dan kesehatan kerja seperti berikut :
- Setiap tenaga kerja berhak memperoleh perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliharaan moral kerja dan perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama (pasal 9)
- Pemerintah membina perlindungan kerja yang meliputi :
- norma kesehatan kerja dan Higiene perusahaan
- norma keselamatan kerja
- norma kerja
- pemberian ganti kerugian, perawatan, dan rehabilitasi dalam hal kecelakaan
Mengetahui Jenis-jenis Bahaya di Tempat Kerja
- Menurut jenis kecelakaan : terjatuh, tertimpa benda jatuh, pengaruh suhu tinggi
- Menurut penyebab : mesin, alat angkut dan alat angkat, perlengkapan lain.
- Menurut sifat luka/kelainan : patah tulang, dislokasi/keseleo, regang otot, amputasi, luka bakar.
- Kecelakaan-kecelakaan diselidiki : memastikan siapa yang bertanggungjawab atas terjadinya kecelakaan, mencegah terjadinya peristiwa serupa.
kecelakaan dapat disebabkan karena 2 hal, yaitu :
- Tindakan/perbuatan manusia yang tidak memiliki keselamatan
- Kondisi lingkungan yang tidak aman.
Tanda-tanda Peringatan Bahaya di Tempat Kerja dan di Tempat Umum
- Alarm kebakaran
- Alarm kebocoran gas
- Alarm pencurian
- Suara tembakan peringatan
- Bunyi sirine ambulance
Menentukan langkah dalam kondisi darurat :
- Tenang (jangan cemas)
- Cepat dan tanggap
- Peduli
- Menghargai pencegahan terjadinya kondisi darurat
Karakteristik Tamu/Pelanggan yang mencurigakan
- Tamu terlihat tidak tenang
- Gugup
- Ada sesuatu yang tersembunyi
- Memaksakan kehendak
- Terburu-buru
- Mengenakan pakaian yang kurang pas untuk kegiatan dan lingkungan itu.
Yang perlu dilakukan :
- Bersikap siaga, jangan gugup, perhatikan baik-baik orang tersebut
- Jika orang itu sudah melakukan suatu hal yang mengganggu, tegurlah dengan sopan dan ramah
- Laporkan kepada petugas keamanan yang tepat
- Upaya melindungi kebersihan dan kesehatan pribadi
- Mengkonsumsi gizi seimbang
- Hidup teratur, istirahat cukup
- Melindungi kebersihan dan kesehatan lingkungan, melalui sanitasi dan usaha higiene.
- Membiasakan selalu melindungi kebersihan dan kesehatan pribadi
- Menjauhi minuman keras, narkotika, dan tidak membiasakan merokok
- Melakukan pengecekan kesehatan secara berkala.
Berbagai Jenis Penyakit Akibat Kerja
- Golongan fisik : suara yang mengakibatkan pekak/tuli, radiasi sinar radio aktif yang mengakibatkan susunan darah/penyakit kulit
- Golongan kimiawi : debu, uap, gas.
- Golongan infeksi
- Golongan fisiologis disebabkan oleh kesalahan konstruksi mesin
- Golongan mental/psikologis
Higiene Perusahaan
Yaitu spesialisasi dalam pengetahuan higiene beserta praktiknya dengan mengadakan penilaian tergadap beberapa aspek penyebab penyakit kualitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang akhirnya digunakan untuk dasar tindakan korektif pada lingkungan.
Tujuan utama :
- Mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya
- Meningkatkan produksi yang berlandaskan pada meningginya efisiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam produksi.
Standard Penampilan Diri Sesuai dengan Tuntutan Industri
- Sikap kepribadian
- Penampilan diri seorang pekerja, meliputi kondisi fisik dan perawatan badan
- Tatacara berpakaian yang sesuai dengan waktu, kondisi jasmani, iklim, bahan warna/motif pakaian, kosmetika, kelengkapan busana.
- Cara bicara harus dengan kalimat yang tepat dan sopan.
- Cara mendengarkan
- Mendengarkan pembicaraan orang lain denga baik, disaring, diambil, dan ditarik kesimpulan mengenai pokok masalah yang di sampaikan.
- Cara duduk
- Cara berjalan
- Cara makan dan minum
Memberikan Umpan Balik Tentang Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Hukum kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku secara internasional
Undang-undang keselamatan kerja diundangkan pada th. 1970 dan mengganti Vailligheids Reglement th. 1910, berisi bebrapa ketetapan umum mengenai keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi, tehnik, dan tehnologi dalam rangka pembinaan bebrapa etika keselamatan kerja sesuai UU mengenai bebrapa ketentuan pokok tentang tenaga kerja.
Prosedur Keselamatan dan Keamanan Kerja yang Berlaku di Industri
1. Pentingnya keselamatan dan keamanan kerja
keselamatan kerja merupakan pelajaran yang perlu di ketahui oleh pemilik perusahaan, pekerja, pelajar, maupun masyarakat biasanya. Tujuannya yaitu agar dapat selamat dalam mengerjakan tugas pekerjaan.
Usaha yang penting yaitu terhindar dari kecelakaan, menjaga keselamatan, dan keamanan kerja.
2. Akibat kecelakaan dari industri
Penyebab kecelakaan yaitu kecerobohan dan kondisi tidak aman.
Contoh kecerobohan :
a. Penggunaan perlengkapan dengan cara yang salah
b. Lupa menggunakan pelindung diri
c. Bermain-main dalam bekerja
d. Terburu-buru dan membiarkan bahaya kecil terjadi
Contoh kondisi tidak aman :
a. Kurang instruksi dengan cara yang aman
b. Kurang latihan
c. Kurangnya penjagaan keamanan pada mesin
d. Pakaian yg tidak cocok untuk bekerja
3. Prosedur keselamatan dan keamanan kerja
Agar dapat bekerja dengan selamat, perlu memerhatikan beberapa hal berikut :
a. Memerlukan pelatihan sebelum bekerja
b. Menggunakan perlengkapan dan peralatan dengan cara yang benar
c. Menggunakan pelindung diri
d. Memerhatikan apa yang ditangani
e. Bersikap tenang dan tidak terburu-buru
f. Menghindari sikap ceroboh
g. Menggunakan pakaian yang sesuai dengan jenis pekerjaan
4. Mengatasi kondisi tidak aman
Kondisi yang aman bukan hanya dengan perlengkapan yang baik, namun juga tergantung pada kerjasama setiap orang dalam tempat kerja yang rapi dan bersih, dan memerhatikan keselamatan diri.
5. Mencegah kecelakaan
a. Membuat rutinitas pada umumnya agar seorang bekerja dengan aman
b. Mencegah perubahan kondisi tidak aman
c. Melaporkan semua kecelakaan pada atasan
d. Tahu apa yang perlu dilakukan pada pertolongan pertama
e. Memberi tanda untuk lokasi yg tidak aman
f. Memakai peralatan kerja yang sesuai dengan pekerjaan yang dikerjakan
g. Memakai pelindung diri