Alat Keselamatan Kerja dan Fungsinya Untuk Keselamatan Diri

contoh alat keselamatan kerja dan fungsinya

Alat keselamatan kerja atau alat pelindung diri (APD) yaitu kewajiban bagi semua pekerja baik di darat ataupun di laut yang memiliki resiko terhadap kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Alat keselamatan kerja ini dapat mencegah dan mengurangi bahaya yang bisa timbul saat melakukan pekerjaan. Indonesia memiliki dasar hukum yang membahas tentang standard keselamatan kerja ini. Yaitu Undang Undang no 1 th 1970 pasal 14c yang berisi tentang ketentuan bahwa Pengurus diwajibkan menyediakan seluruh alat pelindung diri secara cuma – cuma dan menyediakan untuk pengunjung yang memasuki lokasi kerja itu dilengkapi dengan petunjuk – petunjuk yang diperlukan sesuai ahli k3 atau pengawas yang sedang bertugas.

Menurut Undang – undang itu, sumber bahaya ditempat kerja bisa berupa keadaan mesin/alat kerja yang tidak layak pakai atau terjadi kerusakan sehingga bisa menyebabkan sebuah kecelakaan. Lingkungan kerja, sifat pekerjaan, sistem produksi yang tidak memenuhi standard operasional yang berdampak untuk memicu kecelakaan. Oleh karena itu sebuah alat keselamatan kerja memiliki fungsi vital terhadap keamanan diri dan tidak boleh diremehkan. Sangsi terhadap pelanggaran tentang penggunaan alat keselamatan dapat berupa teguran, peringatan tertulis, pembatasan aktivitas usaha, penghentian produksi, sampai pencabutan izin usaha oleh Pemerintah. oleh karena itu, kita harus memahasi semua alat keselamatan kerja dan kegunaannya untuk terlindungi dari bahaya saat bekerja.

Lalu apa saja alat keselamatan kerja dan manfaatnya? alat keselamatan kerja digunakan untuk melindungi seluruh tubuh. Jenisnya sangat banyak mulai dari pelindung kaki seperti sepatu safety, pelindung kepala seperti helm yang mempunyai fungsi sebagai pelindung dari panas, percikan dari atas, kejatuhan benda, benturan benda keras dan lainnya. Helm yang digunakan harus memenuhi syarat– syarat tertentu seperti tahan terhadap benturan, tidak mudah terbakar api, tahan dengan cuaca ekstrim, tidak menghantarkan aliran listrik, dan mudah dibersihkan. Alat keselamatan kerja untuk bagian kepala yang lain yaitu Eye guard. Alat ini digunakan untuk melindungi mata dari pecahan– pecahan material, percikan bahan korosif, debu dan partikal – partikel kecil lainnya yang melayang di area kerja. Keselamatan mata harus di perhatikan mengingat mata yaitu indera yang digunakan untuk melihat. Kaca mata ini digunakan saat mengelas, eksperimen bahan kimia, atau saat menggerinda. Eye guard ini bisa dipadukan dengan alat pelindung telinga. Yaitu alat yang digunakan untuk melindungi telinga dari suaran bising, percikan api atau logam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *