Kesehatan Kerja dan Keselamatan Kerja

Kesehatan Kerja dan Keselamatan Kerja

 

Kesehatan Kerja

Program kesehatan kerja adalah hal yang penting dan harus diperhatikan secara serius bagi para pihak yang terkait. Pentingnya kesehatan kerja Karena akan menguntungkan para karyawan secara material, karena karyawan akan lebih jarang absen, bekerja dengan lingkungan yang lebih menyenangkan, sehingga secara keseluruhan karyawan akan mampu bekerja lebih lama.

Istilah kesehatan dan keselamatan kerja mengacu pada kondisi psikologis fisik dan psikologis pekerja yang merupakan hasil dari lingkungan yang diberikan oleh perusahaan. Jika suatu perusahaan melakukan pengukuran keamanan dan kesehatan yang efektif, semakin sedikit pegawai yang mengalami dampak penyakit jangka pendek atau jangka panjang akibat bekerja di perusahaan tersebut.

Keselamatan Kerja

Pengertian program kesehatan kerja adalah “Keselamatan kerja menunjukkan pada kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja.” Definisi lain “Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara–cara melakukan pekerjaan.” Penggunaan alat keselamatan kerja harus benar-benar sesuai dengan standar dari pemerintah, Dalam hal ini penggunaan alat safety menjadi prioritas utama dari program keselamatan kerja. Seperti dalam dalam hal pengunaan helm safety, jaket safety atau pun sepatu safety.

Kinerja Karyawan

Kinerja karyawan atau dapat diartikan prestasi kerja adalah hasil kerja secara kuantitas dan kualitas yang dicapai oleh seorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Sedangkan menurut Mangkuprawira (2007) kinerja karyawan adalah hasil dari proses pekerjaan tertentu secara terencana pada waktu dan tempat dari karyawan serta organisasi yang bersangkutan. Ukuran kinerja karyawan dapat dilihat dari sisi jumlah dan mutu tertentu, sesuai standar organisasi dan perusahaan.

Untuk mendefinisikan ukuran kinerja maka dapat menggunakan tiga indikator dari :

  1. Kuantitas kerja, yaitu jumlah yang dihasilkan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
  2. Kualitas kerja, yaitu mutu pekerjaan sebagai output yang harus diselesaikan.
  3. Ketepatan atau kesesuaian waktu, yaitu menyangkut keseseuaian waktu penyelesaian pekerjaan dengan alokasi waktu yang direncanakan untuk mengerjakan suatu pekerjaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *